About the Journal

Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat yang diterbitkan secara online oleh Fakultas Ilmu Komputer  (FASILKOM) Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur. 

1. FOKUS DAN RUANG LINGKUP

JIIMAT: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat merupakan jurnal telaah sejawat (peer reviewed journal) yang bertujuan untuk menyebarluaskan hasil program pengabdian masyarakat. Jurnal ini menerima artikel, dalam bidang teknologi informasi, ilmu komputer, budaya, bahasa, ekonomi dan bisnis, teknik, kesehatan, desain komunikasi visual, ilmu komunikasi, hukum, pariwisata dan bidang-bidang yang lain.

2. KEBIJAKAN AKSES TERBUKA

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung terhadap kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk umum mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

3. ETIKA PUBLIKASI

Etika publikasi JIIMAT: Jurnal Pengabdian Masyarakat (selanjutnya disebut jurnal) mengacu pada Pedoman Praktik Terbaik Editor Jurnal dan Pernyataan Posisi yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) (https://publicationethics.org/guidance )

4. TUGAS EDITOR

Editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Para editor jurnal dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor jurnal dapat berunding dengan reviewer dalam mengambil keputusan ini. Para editor jurnal harus menjaga integritas catatan akademis, mencegah kebutuhan bisnis mengorbankan standar intelektual dan etika, dan selalu bersedia mempublikasikan koreksi, klarifikasi, pencabutan, dan permintaan maaf bila diperlukan.

  • Keadilan

Editor jurnal mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

  • Kerahasiaan

Editor jurnal tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis terkait, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

  • Pengungkapan Konflik Kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian dan publikasi editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus berupaya memastikan proses tinjauan sejawat yang adil dan tepat. Editor harus mengundurkan diri dari menangani naskah (yaitu harus meminta co-editor, associate editor, atau anggota dewan editorial lainnya untuk meninjau dan mempertimbangkan) yang mana naskah tersebut mempunyai konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan lain atau hubungan dengan penulis, perusahaan, atau (mungkin) institusi mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.

5. TUGAS PENINJAU

  • Kontribusi terhadap keputusan editorial

Peninjau sejawat jurnal membantu editor jurnal dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.

  • Kecepatan

Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa peninjauan segera tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan meminta izin dari proses peninjauan.

  • Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dokumen tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.

  • Standar objektivitas

Tinjauan harus dilakukan secara obyektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangannya dengan jelas disertai argumen yang mendukung.

  • Pengakuan sumber

Reviewer jurnal harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apa pun yang menyatakan observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang reviewer juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

  • Pengungkapan dan konflik kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer jurnal tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat hubungan atau hubungan kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.

6. TUGAS PENULIS

  • Standar pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat mengenai pekerjaan yang dilakukan serta diskusi obyektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup sehingga memungkinkan orang lain untuk mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

  • Akses dan retensi data

Penulis jurnal diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial dan harus siap memberikan akses publik terhadap data tersebut (sesuai dengan ALPSP-STM
Pernyataan tentang Data dan Basis Data), jika dapat dilakukan, dan harus, dalam keadaan apa pun, bersiap untuk menyimpan data tersebut selama jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

  • Orisinalitas dan plagiarisme

Penulis jurnal harus memastikan bahwa mereka telah menulis seluruh karya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain maka karya tersebut telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

  • Publikasi ganda, berlebihan, atau bersamaan

Seorang penulis jurnal tidak boleh secara umum menerbitkan manuskrip yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  • Pengakuan sumber

Pengakuan yang pantas atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis jurnal harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

  • Penulisan makalah ini

Penulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis koresponden harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak tepat disertakan dalam makalah dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah serta menyetujui penyerahannya untuk dipublikasikan.

  • Pengungkapan dan konflik kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskahnya segala konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.

  • Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.

7. PEMBERITAHUAN HAK CIPTA

Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.

Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.

Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan karya yang diterbitkan lebih awal dan lebih banyak (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).

8. LICENSE UNTUK MENERBITKAN

1. Lisensi
Penggunaan artikel secara non-komersial akan diatur oleh lisensi Creative Commons seperti yang saat ini ditampilkan di Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0.

2. Jaminan Penulis
Penulis menjamin bahwa artikel tersebut asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah diterbitkan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang sepenuhnya dimiliki oleh penulis, dan bebas hak pihak ketiga mana pun, dan izin tertulis apa pun yang diperlukan untuk mengutip dari sumber lain telah diperoleh oleh penulis.

3. Hak Pengguna
Berdasarkan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0, pengguna bebas berbagi (menyalin, mendistribusikan, dan mengirimkan kontribusi).

4. Hak Penulis
Penulis mempunyai hak-hak berikut:
A. hak cipta, dan hak milik lainnya yang berkaitan dengan artikel tersebut, seperti hak paten,
B. hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya-karyanya di masa depan, termasuk ceramah dan buku,
C. hak untuk memperbanyak artikel untuk kepentingan sendiri, asalkan salinannya tidak ditawarkan untuk dijual,
D. hak untuk mengarsipkan sendiri artikel tersebut.

5. Penulisan Bersama
Jika artikel disiapkan bersama dengan penulis lain, penandatangan formulir ini menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua rekan penulis untuk menandatangani perjanjian ini atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulisnya tentang ketentuan-ketentuan dalam artikel ini. persetujuan ini.

6. Penghentian
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh penulis JIIMAT: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat dengan pemberitahuan dua bulan sebelumnya jika pihak lain telah melanggar perjanjian ini secara material dan gagal memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu satu bulan setelah pihak pengakhir menerima pemberitahuan yang meminta pelanggaran tersebut untuk dilakukan perbaikan. Pelanggaran atau pelanggaran terhadap perjanjian ini tidak akan menyebabkan perjanjian ini atau lisensi apa pun yang diberikan di dalamnya berakhir secara otomatis atau mempengaruhi definisi JIIMAT: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat

7. Royalti
Perjanjian ini tidak memberikan hak kepada penulis atas royalti atau biaya lainnya. Sejauh diperbolehkan secara hukum, penulis melepaskan haknya untuk memungut royalti sehubungan dengan artikel tersebut sehubungan dengan penggunaan artikel oleh JIIMAT: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat atau penerima sublisensinya.

8. Lain-lain
JIIMAT: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat akan menerbitkan artikel (atau menerbitkannya) di Jurnal jika proses editorial artikel berhasil diselesaikan dan JIIMAT: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat atau sublisensinya berkewajiban untuk menerbitkan artikel tersebut. JIIMAT: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakatdapat menyesuaikan artikel dengan gaya tanda baca, ejaan, huruf besar, dan penggunaan yang dianggap tepat. Penulis mengakui bahwa artikel tersebut dapat diterbitkan sehingga dapat diakses oleh publik dan akses tersebut tidak dipungut biaya bagi pembaca. JIIMAT: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat akan diizinkan untuk mensublisensikan hak yang dilisensikan kepadanya berdasarkan perjanjian ini.